Presiden Slovakia, Andrej Kiska (Foto : baomoi.com)
(VOVworld) - Presiden Slovakia, Andrej Kiska, Selasa (20/12), telah memveto satu Undang-Undang mengenai agama yang dia anggap diskriminatif. Undang-Undang ini dianggap akan menimbulkan kesulitan kepada para penganut Islam dan komunitas agama minoritas yang lain di negara anggota Uni Eropa ini dalam menerima subsidi pemerintah bagi aktivitas agama. Dia menyatakan bahwa undang-undang ini telah melanggar hak-hak dasar ketika “meminta satu agama harus mendapat sedikitnya 50.000 penganut baru mendapat pengakuan remsi dan cukup standar untuk menerima subsidi pemerintah, meningkat 2,5 kali lipat terbanding dengan ketentuan 20.000 penganut seperti sekarang.” Pemunguman tersebut diajukan dua pekan setelah Parlemen Slovakia mengesahkan rancangan undang-undang mengenai agama menurut usulan Partai Nasional Slovakia sayap kanan.