Di Twitternya, Presiden Donald Trump memuat serangkaian cuitan yang mencela para hakim yang tidak berwewenang untuk menyusun undang-undang tentang keamanan di perbatasan atau di mana saja. Presiden Donald Trump menekankan bahwa kalangan pelaksana hukum harus mendapat izin untuk melakukan tugas-nya, kalau tidak hanya akan menimbulkan huruhara kekacauaan, kekerasan dan menimbulkan korban.
Celaan tersebut dikeluarkan Presiden Donald Trump sehari setelah dia secara terbuka mengutuk Ketua Mahkamah Agung John Roberts tentang independensi pengadilan-pengadilan.