Presiden AS, Donald Trump (Foto: Reuters)
|
Dekrit ini memberikan hak kepada badan-badan intelijen AS untuk langsung melakukan investigasi terhadap kecurigaan-kecurigaan yang bersangkutan dengan tindakan intervensi yang dilakukan oleh para maujud asing terhadap pemiliu. Sanksi-sanksi ini akan dikenakan terhadap Pemerintah negara-negara kalau badan-badan fungsional AS menetapkan bahwa mereka membantu atau melakukan tindakan-tindakan yang berpengaruh terhadap pemilu A
Dekrit tersebut dianggap sebagai upaya dari Pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump dalam menghadapi aktivitas-aktivitas intervensi dari luar pada latar belakang pemilu sela parlemen AS sedang mendekat.