Kementerian Industri dan Perdagangan mengatakan: Perjanjian akan resmi berlaku setelah 60 hari setelah sedikitnya 6 negara ASEAN dan 3 negara mitra menyelesaikan ratifikasi perjanjian dan menyampaikannya kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ASEAN. Hingga 2 November, sudah ada 6 negara ASEAN; di antaranya ada Vietnam dan 4 negara mitra, yaitu Tiongkok, Jepang, Australia, dan Selandia Baru menyampaikan dokumen ratifikasi Perjanjian RCEP kepada Sekjen ASEAN. Oleh karenanya, Perjanjian RCEP akan resmi berlaku sejak 1 Januari 2022.
Perjanjian RCEP berlaku akan memberikan sumbangsih pada multilateralisasi perjanjian-perjanjian perdagangan bebas yang sudah ditandatangani oleh ASEAN dan masing-masing negara mitra sebelumnya. Dengan skala 2,2 miliar konsumen, atau sekitar 30% populasi dunia, GDP sekitar 26,2 triliun USD, atau sekitar 30% GDP global dan menjadi kawasan perdagangan bebas terbesar di dunia berdasarkan skala populasi, RCEP berencana akan membantu menbentuk satu pasar ekspor yang stabil dan berjangka-panjang bagi negara-negara ASEAN pada umumnya dan Vietnam pada khususnya, turut mendorong pelaksanaan kebijakan membangun produksi orientasi ekspor di Vietnam.