Warga Hongkong (Tiongkok) memprotes UU Keamanan Nasional pada 30/6/2020 (Foto: Xinhua/VNA) |
Ia menunjukkan bahwa UU Keamanan Nasional di Hongkong merupakan UU yang moderat, hanya menangani perilaku-perilaku kriminal yang mendesak. Kepala Zona Administrasi Khusus Hong Kong (Tiongkok), Carrie Lam menekankan bahwa UU tersebut tidak menciptakan ketakutan, tetapi memulihkan stabilitas Hongkong, langkah-langkah dalam "Ketentuan Pelaksanaan" adalah demi hak asasi manusia, sehingga warga yang mematuhi hukum tidak perlu khawatir. Ia juga memberitahukan bahwa ketentuan-ketentuan terinci yang terkait hanyalah ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan, bukanlah perluasan kekuatan pelaksanaan hukum bagi Kepolisian Hongkong.
Menurut ia, UU Keamanan Nasional membela secara praksis hak-hak asasi manusia yang diperoleh warga Hongkong sesuai dengan “UU Dasar” dan konvensi-konvensi internasional.