Dengan demikian, resolusi MU PBB mengimbau komunitas internasional untuk dengan giat membantu negara-negara yang terkena dampak krisis ketahanan pangan melalui tindakan-tindakan terkoordinasi termasuk memasok bahan pangan darurat, membantu keuangan, meningkatkan, dan menganekaragamkan produksi pertanian. Resolusi tersebut mengimbau untuk mendorong satu sistem perdagangan multilateral berdasarkan pada prinsip, terbuka, tidak diskriminatif, dan setara di dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Resolusi tersebut mengimbau komunitas internasional, termasuk kelompok G7 dan Kelompok G20, menganggap ketahanan pangan global sebagai prioritas utama dalam agenda-agenda dan membantu upaya multilateral untuk mengusahakan solusi yang rasional bagi krisis.