Laporan Badan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRO) tentang kampanye-kampanye SAR dan perlindungan migran di bagian Tengah Laut Tengah menemukan bahwa kebijakan dan kebiasaan SAR sekarang ini “tidak memprioritaskan jiwa, keselamatan, dan hak asasi manusia” bagi migran yang sedang berupaya menyeberangi laut dari Afrika ke Eropa.
Laporan yang dilaksanakan dari Januari 2019 hingga Desember 2020 tersebut telah menyimpulkan bahwa Libia bukanlah tempat yang aman untuk persinggahan para migran yang diselamatkan ke darat. UNHRO menganggap bahwa kebijakan dan kebiasaan SAR sekarang ini di perairan laut tersebut justru mengondisikan pelanggaran dan kesewenangan terhadap para migran, daripada menghentikan migrasi.