Resolusi ini diesahkan menurut rekomendasi dari Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menurut itu, 70 pakar PBB akan ikut mengawasi pelaksanaan permufakatan gencatan senjata yang mulai berlaku dari 1/10/2017 sampai 12/1/2018. Perutusan PBB akan harus melaporkan secara permanen kepada DK PBB tentang pelaksanaan permufakatan ini dengan ELN.
Baru-baru ini, DK PBB juga telah mengesahkan resolusi yang membolehkan pembentukan satu perutusan peserta pemberian bantuan kepada para mantan anggota Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) untuk berbaur kembali pada masyarakat setelah meletakkan senjata. Sebelumnya, PBB juga telah mengirim satu perutusan ikut mengawasi perlucutan senjata dari para militan FARC seperti permufakatan yang telah dicapai dengan Pemerintah pada akhir tahun lalu.