Rancangan kesimpulan yang resmi disahkan pada tanggal 31 Oktober menulis: “Kami mengimbau Kerangka mencakupi OECD/G20 untuk cepat mengembangkan semua ketentuan model dan peralatan-peralatan multilateral seperti disetujui dalam Rencana pelaksanaan terinci untuk menjamin agar semua prinsip baru akan berlaku di tingkat global pada tahun 2023”.
Berbicara di depan kalangan pers, Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen, peserta perundingan mengatakan: “Hari ini, semua pemimpin G20 juga menyetujui satu kesepakatan bersejarah tentang semua prinsip pajak internasional yang baru, di antaranya ada taraf pajak minimum global untuk menghentikan perlombaan ke bawah tentang pajak perusahaan”.