Sekjen PLO, Saeb Erekat (Foto: VNA) |
Ketika berbicara di akun Twitter pribadinya dan di depan media, Saeb Erekat menganggap bahwa Pemerintah Palestina dan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas selalu mematuhi hukum internasional dan keabsahan internasional dalam tuntutan membentuk satu negara Palestina menurut garis perbatasan pada tahun 1967. Pernyataannya menekankan bahwa kebijakan AS telah menyebabkan kegagalan proses perdamaian, dan pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump berat sebelah menihak Israel, tanpa memperdulikan negara ini terus melaksanakan kebijakan memperluas zona-zona pemukiman.