Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah sidang selama tiga hari PCC di kota Ramallah, Tepi Barat. Dalam pernyataan tersebut, PCC menunjukkan bahwa penghentian semua kesepakatan itu karena penolakan Israel untuk melaksanakan pasal yang ditunjukkan dalam kesepakatan itu. Selain itu, sitaan tanah Palestina yang dilakukan oleh Israel juga menjadi salah satu alasan membuat PCC mengeluarkan keputusan tersebut. PCC menuduh Israel "berusaha mencegah warga Palestina meraih kemerdekaan dan kedaulatan di tanah mereka sendiri sesuai dengan resolusi tentang legalitas internasional".
Pernyataan itu menegaskan keputusan PCC untuk menghentikan pengakuan Negara Israel sampai negara itu mengakui Negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota dan segera menghentikan pembangunan zona permukiman. Keputusan itu juga termasuk penghentian kerja sama keamanan, penghapusan proyek-proyek ekonomi damai, serta langkah-langkah memperkokoh kepercayaan yang dikeluarkan oleh Israel.