Selain itu, laporan tersebut juga memperingatkan bahwa ketagangan dagang sedang meningkatkan instabilitas dan mengancam perekonomian-perekonomian yang berkembang dan baru muncul ketika menimbulkan pengaruh negatif terhadap investasi, lapangan kerja dan syarat hidup di seluruh dunia.
Peringatan-peringatan tersebut dikeluarkan oleh OECD pada latar ketegangan dagang AS-Tiongkok yang sedang naik ke taraf baru ketika Presiden AS, Donald Trump memutuskan akan mengenakan tarif 10% terhadap barang impor sebesar 200 miliar USD dari Tiongkok. Beijing segera setelah itu mengumumkan akan mengenakan tarif terhadap barang AS senilai 60 miliar USD, bersamaan itu mengirimkan surat gugatan kepada Organisasi Perdagangan Dunia tentang gerak-gerik AS tersebut.