Ilustrasi (Foto: global news) |
PM Ali Lamine Zeine menunjukkan bahwa junta militer telah memutuskan untuk menghentikan semua kesepakatan keamanan dan militer yang sudah ditandatangani dengan Prancis. Oleh karena itu, keberadaan para serdadu Prancis di wilayah Niger pada latar belakang sekarang adalah ilegal. Bersamaan itu, keberadaan Duta Besar Prancis, Sylvain Itte di Niger adalah ilegal dan pengusiran tokoh ini merupakan keputusan yang tak terbalikkan. Namun, kepala Pemerintah kudeta Niger berkomitmen bahwa pasukan pelaksana hukum negara ini tidak akan memasuki Kedutaan Besar Prancis untuk melakukan pengusiran.
Juga pada hari yang sama, setelah hampir sebulan menutup wilayah udara, Niger telah membuka kembali wilayah udara terhadap semua misi penerbanga komersial domestik dan internasional. Selain itu, semua jasa layanan di bandara juga dilakukan kembali. Namun, Niger masih menutup wilayah udara terhadap semua misi penerbangan militer.