MN terus membahas pekerjaan mencegah dan membarantas kriminalitas dan korupsi

Chia sẻ
(VOVWORLD) - Untuk melanjutkan program Persidangan ke-8 Majelis Nasional (MN) Vietnam, angkatan XIV, pada Selasa pagi (05 November), MN terus bebahas di auditorium tentang berbagai laporan kerja dari Ketua Mahkamah Agung Rakyat, Jaksa Agung Rakyat tahun 2019, pekerjaan mencegah dan membarantas kriminalitas dan pelanggaran hukum, pekerjaan pelaksanaan hukum serta pekerjaan mencegah dan membarantas korupsi tahun 2019.
MN terus membahas pekerjaan mencegah dan membarantas kriminalitas dan korupsi - ảnh 1 Panorama satu sidang MN Vietnam (Foto: quochoi.vn)

Ketika membahas pekerjaan mencegah dan membarantas kriminalitas, Nguyen Manh Cuong, Anggota MN Vietnam dari Provinsi Quang Binh telah menyatakan ucapan berduka cita yang mendalam kepada keluarga-keluarga para warga negara Vietnam yang tewas di antara 39 korban di Inggris. Dia merekomendasikan:

“Saya meminta kepada Pemerintah supaya membimbing pemerintahan berbagai tingkat memimpin dan menyelenggarakan dengan baik pekerjaan mencegah dan membarantas penyeludupan manusia dengan banyak langkah yang singkron tentang ekonomi, administrasi dan hukum. Menyelipkan pekerjaan berjuang mencegah dan memberantas kriminalitas penyeludup manusia dengan program mengembangkan sosial-ekonomi dan mengentas dari kemiskinan. Menyelenggarakan pelaksanaan dengan berhasil—guna pekerjaan membawa para pekerja ke luar negeri untuk meningkatkan kehidupan materiil dan spirituil warga negara, terutama di daerah-daerah yang menjumpai kesulitan dan daerah pedesaan.”

Pekerjaan mencegah dan membarantas korupsi juga dibahas oleh banyak anggota. Para anggota MN Vietnam merekomendasikan kepada Pemerintah supaya menyempurnakan kebijakan dan perundang-undangan agar mencegah situasi perkembangan korupsi.

Pada sore hari yang sama, MN mengadakan sidang pleno di auditorium , mendengarkan Laporan pemaparan, penerimaan dan revisi serta laporan pemeriksaan terhadap Rancangan Undang-Undang mengenai Perpustakaan dan meakukan perbahasan  tentang RUU tersebut.

Komentar