UU merevisi dan menambah sejumlah pasal dalam UU tentang Frekuensi Radio yang menambahkan isi menjadi konkret dan jelas, membantu menjamin kesatuan dengan semua UU dan perjanjian internasional terkait. Bagi Rancangan Undang-Undang tentang Pertahanan Sipil, pembuatan UU untuk menciptakan kerangka hukum bersama bagi pencegahan dan penanggulangan akibat perang; mencegah dan mengatasi bencana alam dan wabah penyakit, menjamin keselamatan dan keamanan tanah air ketika ada situasi terjadi.