Pasukan keamanan Mesir di pinggiran kota Kairo (Foto: VNA) |
Menurut Undang-Undang Dasar Mesir, semua keputusan Presiden tentang perpanjangan situasi darurat harus diesahkan Parlemen.
Mesir untuk pertama kalinya mengenakan situasi darurat nasional selama 3 bulan pada tanggal April, 2017, setelah 2 serangan bom terhadap satu katedral di Provinsi Gharbiya dan Alexandria, Mesir Utara sehinga membuat 47 orang tewas dan 120 orang lain menderita luka-luka.