Menlu Jepang, Taro Kono (Kiri) melakukan pembicaraan dengan timpalannya dari Republik Korea, Kang Kyung-wha (Foto: Yonhap/VNA) |
Pembicaraan ini berlangsung di sela-sela Konferensi Menteri tahunan dari Organisasi Kerjasama dan Perkembangan Ekonomi (OECD) yang berlangsung di Kota Paris, Ibukota Perancis. Pada pembicaraan ini, Menlu Taro Kono telah meminta kepada Republik Korea supaya melakukan secara cepat prosedur-prosedur untuk membuka Dewan Arbitrase berdasarkan pada Perjanjian tentang tuduhan Jepang – Republik Korea pada tahun 1965, untuk memecahkan masalah yang bersangkutan dengan keputusan yang memaksa badan usaha Jepang harus memberi kompensasi kepada warga Republik Korea yang melakukan kerja paksa dalam Perang Dunia II. Ketika menanggapi permintaan dari Jepang, Menlu Republik Korea, Kang Kyung-wha menganggap bahwa “harus memecahkan masalah secara lihay supaya tidak menimbulkan pengaruh negatif bagi seluruh hubungan antara dua negara”.
Menlu Taro Kono juga meminta kepada Republik Korea supaya menghapuskan perintah larangan impor hasilan laut dari negara ini di daerah-daerah Timur Laut setelah insiden pabrik listrik tenaga nuklir Fukushima nomor 1. Namun, Menlu Kang Kyung-wha menganggap bahwa “WTO telah menerima haluan dari Republik Korea dan negara ini menghormati hal tersebut”.
Ketika menjawab interviu kalangan pers setelah pembicaraan ini, Menlu Taro Kono percaya bahwa Republik Korea cepat mengeluarkan langkah yang jelas tentang masalah Dewan Arbitrase sebelum Konferensi Tingkat Tinggi Kelompok Perekonomian Berkembang dan Baru Muncul papan atas di dunia (G20) yang akan berlangsung di Osaka, Jepang pada bulan Juni mendatang.