Dalam resolusi yang disahkan pada sidang darurat di Parlemen pada pagi harinya, partai DP menyatakan: “Pernyataan darurat militer yang dikeluarkan Presiden Yoon Suk Yeol melanggar Undang-Undang Dasar dan “semua tuntutan yang perlu untuk pemberlakuan darurat militer tidak dipatuhi”.
Juga pada tanggal 4 Desember, kantor-kantor berita “Newsis” dan “Yonhap” memberitakan bahwa Kepala Staf dari Presiden Republik Korea dan para sekretaris senior telah mengundurkan diri.
Dalam pidatonya di televisi pada tanggal 3 Desember 2024, Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan keadaan darurat militer. (Foto:Xinhua/VNA) |
Sebelumnya, pada Selasa malam (3 Desember), Presiden Republik Korea, Yoon Suk-yeol dengan tiba-tiba mengumumkan darurat militer, menuduh faksi oposisi melumpuhkan operasi negara. Setelah itu, Parlemen Republik Korea telah melakukan pemungutan suara dan mengesahkan resolusi yang meminta pencabutan darurat militer. Pada dini hari Rabu (4 Desember), setelah Pemerintah mengesahkannya, Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan pencabutan perintah ini.
Dalam perkembangan terkait, pada tanggal 4 Desember, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken menyambut baik keputusan pencabutan darurat militer oleh Presiden Republik Korea, dan menekankan bahwa Washington terus berharap bahwa semua perselisihan politik akan diselesaikan secara damai dan sesuai dengan hukum .
Pada tanggal 3 Desember, Kementerian Luar Negeri Inggris mengeluarkan pernyataan yang menyatakan keprihatinan atas perkembangan di Republik Korea, dan meminta warga Inggris yang berada di negara Asia Timur ini supaya memantau situasi dengan ketat guna menjamin keamanannya.
Pada hari yang sama, Rusia dan Jepang juga menyatakan keprihatinannya terhadap situasi di Republik Korea.