Sebelumnya, pada tgl 10 Oktober, Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob menyatakan membubarkan Majelis Rendah angkatan ke-14, membuka jalan bagi pemilu terdini.
Menurut ketentuan, masa bakti Majelis Rendah Malaysia angkatan ke-14 akan berlangsung sampai Juli 2023 dan pemilu akan diadakan sebelum September 2023. Tetapi dengan keputusan membubarkan Majelis Rendah, Malaysia harus mengadakan pemilu dalam kurun waktu enam puluh hari sejak pembubaran Majelis Rendah.