Satu sidang Majelis Umum PBB di New York, AS pada 29 September 2020 (Foto: VNA/ AFP) |
Resolusi tersebut juga mendesak negara-negara anggota dan semua pihak terkait lainnya bertindak untuk mempersempit kesenjangan antara pengetahuan dan digital, di antaranya ada kesenjangan kualifikasi digital antara dua gender; sekaligus menekankan perlu memperkuat dan mengoordinasikan dengan lebih baik untuk membangun kapasitas digital global dan kapasitas yang lebih kuat di tingkat negara.
Di samping itu, resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa negara-negara perlu melindungi kepentingan manusia di internet sama dengan di dunia nyata, di antaranya ada hak pribadi, terutama menghargai pekerjaan melindungi anak-anak. Dokumen tersebut juga mengimbau negara-negara anggota supaya mempertimbangkan untuk mengesahkan atau menjaga berbagai perundang-undangan, peraturan, dan kebijakan perlindungan data.