PM Inggris, Theresa May |
Menurut rencana, para lagislator Inggris, pada Rabu (27 Maret), melakukan serentetan pemungutan suara yang bersifat pearahan untuk mengusahakan satu solusi sebagai ganti permufakatan Brexit yang dirundingkan antara Perdana Menteri (PM) Theresa May dengan Uni Eropa.
Segera setelah pemungutan suara berakhir pada hampir tengah malam menurut waktu London, PM Theresa May telah mencela keputusan Majelis Rendah Inggris ini sebagai preseden buruk dan menganggap bahwa perpanjangan Brexit yang melampaui batas waktu tanggal 25 Mei 2019 akan memaksa para pemilih Inggris ikut serta pada pemilihan Eropa pada akhir bulan Mei 2019 dan pada saat itu Inggris akan tidak bisa merebut kembali kontrol menyeluruh terhadap masalah-masalah seperti penyusunan undang-undang atau pengontrolan garis perbatasan. PM Theresa May juga menyatakan: Pemerintah yang dia pimpin akan tidak berkomitmen melaksanakan petunjuk-petunjuk yang diajukan oleh Majelis Rendah Inggris pada Rabu (27 Maret) ini kalau tidak tahu apa persisnya.