Pemimpin tertinggi MB, Mohamed Badie (Foto: AFP / Vietnam+) |
Dalam sesi pengadilan kembali, Mahkamah Pidana Kairo menurunkan hukuman mati sebelumnya terhadap Mohamed Badie beserta lima tokoh utama dari Ikhwanul Muslimin setelah menyetujui surat naik banding dari orang-orang ini. Selain itu, 15 terdakwa lain juga dikena hukuman penjara lima tahun, sedangkan 21 orang lain dinyatakan diputihkan, di antaranya ada para anggota dari Partai Kebebasan dan Keadilan, Mourad Ali dan Jurubicara Ikhwanul Muslimin, Gehad Al-Hadad.