Presiden Kuba, Miguel Diaz-Canel Bermudez (Foto: AFP / VNA) |
Dalam pernyataan yang dimuat di Twitter pribadinya, Presiden Kuba menegaskan kembali gugatan yang dilakukannya dalam pidato sehari sebelumnya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, bahwa langkah-langkah permusuhan ini sudah dan sedang melanggar kepentingan-kepentingan yang sah warga Kuba serta warga AS.
Sebelumnya, pada Rabu (23/9), waktu Amerika Serikat, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan sanksi-sanksi terhadap Kuba, di antaranya melarang warga negara AS tinggal di harta properti yang dimiliki Pemerintah Kuba, serta melarang mengimpor cerutu dan minuman alkohol dari Kuba.