Barang kain fiberglas (Foto: Azom) |
Menurut itu, Kementerian Perdagangan Tiongkok menegaskan bahwa gerak-gerik mengenakan tarif anti-subsidi Uni Eropa terhadap barang kain fiberglas Tiongkok adalah tindakan diskriminatif dan tidak adil. Keputusan Uni Eropa bertentangan dengan prinsip-prinsip yang bersangkutan dari Organisasi Perdagangan Dunia (WHO) tentang anti-subsidi, memperluas skala investigasi dari negara pengekspor ialah Mesir ke negara ke tiga ialah Tiongkok.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Juni, Komisi Eropa (EC) telah mengumumkan akan menaikkan tarif terhadap barang kain fiberglas Tiongkok dari 30% menjadi 99,7% karena menemukan barang ini telah diterima bantuan dari negara secara tidak adil.