Pengadilan Uni Eropa pada September 2021 sudah meminta Polandia harus memberi ganti rugi senilai 500.000 Euro (sama dengan 570.000 USD) perhari karena negara ini mematuhi penutupan tambang Turow ekspoitasi batu bara muda). Negara-negara tetangga Polandia yakni Republik Ceko dan Jerman telah mengeluh atas kerugian-kegurian terhadap lingkungan akibat tambang batu bara tersebut.
Dalam reaksinya, juru bicara Pemerintah Polandia, Pior Muller memberitahukan Warszawa akan menggunakan semua langkah hukum yang bisa dimungkinkan untuk memprotes keputusan EC. Menurut pejabat tersebut, sudah sejak awal, Polandia selalu menekankan keputusan-keputusan yang dikeluarkan Pengadilan Uni Eropa tidak punya hukum atau praktik. Hal itu melampaui konvensi-konvensi Uni Eropa dan melanggar traktat penjaminan keamanan energi.