Konsulat Jenderal AS di Kota Wuhan berada dalam gedung New World Trade Building (Foto: Kedubes AS untuk Tiongkok) |
Pernyataan yang dimuat di situs Kedubes Tiongkok untuk AS menunjukkan bahwa Tiongkok memprotes keras AS yang menuntut penutupan Konsulat Jenderal Tiongkok di Houston, bersamaan itu menganggap bahwa ini merupakan tindakan politik provokatif, melanggar secara serius hukum internasional dan prinsip dasar dalam hubungan internasional serta ketentuan-ketentuan yang terkait dalam Traktat Konsuler Tiongkok-AS, dan dengan sengaja menyabot hubungan dua pihak.
Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa Tiongkok selalu menekuni prinsip tidak melakukan intervensi terhadap urusan internal negara yang lain. Selama bertahun-tahun belakangan ini, badan-badan diplomatik Tiongkok, termasuk Konsulat Jenderal di Houston, selalu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam “Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik 1961” dan “Konvensi Wina tentang hubungan konsuler 1963”, berupaya sekuat tenaga mendorong kerjasama dan pertemuan dua negara, turut memperkuat persahabatan dan pengertian antara rakyat dua negeri. Oleh karena itu, celaan yang dikeluarkan AS semuanya tidak berdasar dan tidak sesuai kenyataan.
Sebelumnya, AS, pada Rabu (22/7), dengan tiba-tiba menuntut penutupan Konsulat Jenderal Tiongkok di Kota Houston dalam waktu 72 jam. Ketika menjelaskan alasan keputusan ini, pihak AS menuduh Tiongkok telah melakukan intervensi masalah dalam negeri AS serta mencuri kepemilikan intelektual negara ini.