Para migran di kawasan perbatasan Meksiko-AS (Foto: AFP / VNA)
|
Gerak-gerik ini menunjukkan pembalikan kebijakan yang penting dari Presiden Donald Trump sejak dia dilantik pada 1/2017. Akan tetapi, internal kalangan otoritas AS masih tetap terpecah-belah dalam masalah ini, sehingga membuat DPR AS tidak bisa mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai Imigrasi yang keras yang mendapat dukungan dari Presiden Donald Trump, serta harus memutuskan menunda pemungutan suara terhadap satu Rancangan Undang-Undang yang moderat.
Menurut Rancangan Undang-Undang mengenai Imigrasi yang keras, para migran yang masuk ke AS secara ilegal sejak masa kanak-kanak, maka akan tidak mendapat hak warga negara. Selain itu, Rancangan Undang-Undang ini juga membatasi situasi imigrasi ilegal dan memperkokoh keamanan perbatasan melalui membantu membangun tembok perbatasan antara AS dan Meksiko.