Penyelesaian prosedur akan mendorong kemampuan permufakatan ini berlaku pada tahun ini juga tetapi perlu sedikitnya 6 negara yang menyelesaikan prosedur dalam negeri untuk resmi mengesahkan CPTPP.
CPTPP telah ditandatangani 11 negara yaitu Australia, Brunei Darusalam, Kanada, Cile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam pada 8/3 lalu di Santiago, Cile dan akan berlaku 60 hari setelah sedikitnya 6 negara anggota meratifikasinya.