Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Seyyed Abbas Mousavi (Foto: CRI) |
Menurut hemat dia, gerak-gerik AS akan menimbulkan instabilitas dan ketidak-amanan di kawasan, bersamaan itu mengintervensi urusan internal Suriah. Di samping itu, ini merupakan pelanggaran terhadap hukum dan keutuhan wilayah Suriah, bertentangan dengan prinsip-prinsip dari hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sebelumnya, pada tanggal 7/8, Turki dan AS sepakat membentuk satu pusat untuk mengkoordinasikan dan mengelola “zona aman” antara perbatasan Turki dan berbagai kawasan yang dikontrol oleh unit-unit penjaga orang Kurdi (YPG) di dekat perbatasan Suriah.