RUU ini akan membatalkan status khusus kepada para warga Uni Eropa, kawasan ekonomi Eropa dan Swiss ketika waktu transisi pasca Brexit berakhir pada tanggal 31/12/2020. RUU ini tidak menunjukkan secara terinci tentang langkah-langkah kontrol baru, tetapi Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson telah membina rencana-rencana tentang satu sistem imigrasi berdasarkan pada skor, di antaranya memprioritaskan para pekerja yang hampil. Kalangan otoritas Inggris memberitahukan bahwa sistem baru ini akan “lebih keras, adil dan sederhana”.