Sementara itu, ketika menjawab interogasi dari polisi, Sayfullo Saipov, pelaku serangan tersebut mengakui melakukan serangan ini atas nama IS dan tidak minta pembelaan.
Setelah Sayfullo Saipov ditangkap, jaksa New York menuduh tersangka ini dengan dua tuduhan ialah memberikan bantuan material dan harta benda kepada satu organisasi teroris asing dan mengakibatkan kekerasan, merusak dengan mobil tanpa memperdulikan jiwa manusia.