Artikel tersebut mengatakan bahwa klaim kedaulatan sejarah Tiongkok terhadap hampir seluruh Laut Timur telah melanggar UNCLOS. Inggris, Prancis, dan Jerman semuanya adalah anggota UNCLOS sebelumnya memanifestasikan pandangan bersama dalam masalah Laut Timur melalui diajukannya satu pernyataan bersama untuk menyatakan kekhawatirannya tentang perkembangan yang menegangkan di kawasan pada tahun 2019. Menurut pandangan banyak negara Eropa, masalah-masalah yang terkait di Laut Timur perlu dipecahkan dengan cara damai berdasarkan prinsio-prinsip dan ketentuan UNCLOS 1982.