Satu sidang DK PBB (Foto: AA/VNA) |
Kelima negara tersebut mencalonkan diri tanpa harus bersaing untuk mendapatkan kursi di DK PBB yang beranggotakan 15 anggota, badan yang bertanggung jawab mempertahankan keamanan dan perdamaian internasional. Semua negara ini akan menggantikan India, Irlandia, Kenya, Meksiko, dan Norwegia.
Untuk menjamin keterwakilan geografis, kursi-kursi di DK PBB dialokasikan untuk kelompok-kelompok regional. Meski para calon tersebut tidak harus bersaing di kawasannya, tetapi negara-negara ini tetap memerlukan dukungan lebih dari 2/3 anggota Majelis Umum PBB. Rinciannya, Ekuador didukung 190 suara, Jepang 184 suara, Malta 185 suara, Mozambik 192 suara, dan Swiss 187 suara.