Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut disahkan dengan prosentasi suara 226/196, dengan mayoritas anggota Partai Republik mendukung RUU sementara itu hampir semua anggota Partai Demokrat memprotes-nya. RUU dikeluarkan oleh Partai Republik pada tgl 31 Oktober, hanya memberikan bantuan sebanyak 14,3 miliar USD kepada Israel dan bertentangan dengan rekomendasi Gedung Putih yaitu memberikan bantuan sebanyak 106 miliar USD kepada Israel dan Ukraina. Paket bantuan senilai 14,3 miliar USD yang direkomendasikan Partai Republik ini juga tidak meliputi bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Jalur Gaza seperti yang diminta Gedung Putih.