Tentara Turki dikerahkan di dekat kota perbatasan Ras al-Ain, Provinsi Hassakeh, Suriah Timur Laut (Foto: AFP/VNA) |
Isi RUU ini terdiri dari melarang penjualan senjata AS kepada Ankara untuk melayani operasi militer di Suriah, menetapkan peranan para pejabat senior Turki dalam operasi ini dan mengeluarkan langkah-langtkah pembatasan terhadap para tokoh ini, mengenakan sanksi terhadap para obyek asing yang memberi pasokan senjata kepada pasukan-pasukan Turki di Suriah.
RUU ini juga menuntut kepada pemerintah pimpinan Presiden AS, Donald Trump supaya mengenakan sanksi-sanksi yang telah dihapuskan setelah dua pihak mencapai permufakatan gencatan senjata sehingga pasukan orang Kurdi menarik diri dari kawasan perbatasan di mana Turki bertujuan membentuk zona aman.