DPR Amerika Serikat mengesahkan RUU mengenai penguatan sanksi terhadap RDRK (Foto :VNA) |
RUU ini bernama “UU Otto Warmbier tentang sanksi terhadap program senjata nuklir RDR” untuk memutuskan hubungan Pyong Yang dengan sistem keuangan internasional. RUU ini berseru kepada Kementerian Keuangan AS supaya memblokade semua rekening di AS dari badan-badan keuangan dan persuahaan yang melakukan bisnis dengan Pyong Yang, termasuk pekerjaan menyewa tenaga kerja RDRK luar negeri. Sebelumnya, RUU ini diesahkan Komisi Jasa Keuangan DPR AS pada awal Oktober. Pada hari yang sama, 16 legislator dari Komisi Hubungan Luar Negeri DPR AS mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri negara ini, Rex Tillerson, di antaranya berseru kepada dia supaya menggunakan wewenang dari seorang kepala instansi diplomatik AS untuk membawa RDRK kembali ke daftar “negara-negara sponsor terorisme”. Direncanakan, pada pekan ini, Parlemen AS akan memberikan suara tentang paket sanksi baru terhadap RDRK dan Iran.