Satu sidang DK PBB (Foto: Xinhua / VNA) |
Dalam keterangan kepada Kantor Berita Sputnik baru-baru ini, Sekretaris Gerakan Fatah dan Organisasi Pembebasan Palestina di Libanon, Fathi Abu al Aradat telah mengutuk keras keputusan Presiden Donald Trump yang memindahkan Kedutaan Besar AS ke Jerussalem dan mengakui kota ini sebagai Ibukota Israel. Menurut Aradat, Presiden Donald Trump telah mengesahkan satu keputusan yang mengancam fundasi perdamaian dan keadilan. Keputusan ini telah melanggar hak-hak rakyat Palestina serta para penganut Islam dan Katolik.