Dewan Keamanan PBB mengutuk keras serangan-serangan teroris di Afghanistan (Foto :AFP/VNA) |
Dalam pernyataan dengan kata-kata yang paling kuat, DK PBB mengulangi resolusi-resolusi 1738 (tahun 2006) dan 2222 (tahun 2015), bersamaan itu menegaskan bahwa terorisme di segala bentuk merupakan ancaman-ancaman yang paling serus terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Para anggota DK PBB menekankan perlunya membawa para pelaku, organisasi yang memberikan bantuan keuangan kepada serangan-serangan teroris ke pengadilan, bersamaan itu mendesak semua negara supaya bekerjasama aktif, dalam rangka hukum internasional dan semua resolusi yang bersangkutan dari DK PBB, dengan pemerintah Afghanistan dan semua kalangan pejabat yang bersangkutan untuk berjuang dengan terorisme.