Panorama persidangan Dewan HAM PBB di New York, AS (Foto: Xinhua/VNA) |
Menurut Resolusi tersebut, satu mekanisme pakar internasional independen, yaitu 3 pakar urusan HAM dan pelaksana hukum akan dibentuk untuk menginvestigasi reaksi pemerintah semua negara terhadap pawai yang memprotes diskriminasi rasial dan tindakan yang melanggar hukum internasional tentang HAM, serta mendorong tanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada para korban.
Persidangan ke-47 Dewan HAM PBB direncanakan akan berlangsung dari tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 15 Juli. Persidangan yang terutama berlangsung secara online tersebut dihadiri perwakilan 47 negara anggota dan lebih dari 100 negara pengamat, semua organisasi internasional antar-pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat yang berkantor di Jenewa.