Menurut pernyataan ini, Pemerintah Republik Korea akan menjalankan kerjasama ekonomi dengan RDRK, sesuai dengan sanksi-sanksi yang dikenakan komunitas internasional terhadap RDRK. Tapi, Republik Korea akan terus melaksanakan persiapan-persiapan yang perlu agar semua proyek bisa mulai digelarkan ketika semua persyaratan terpenuhi. Sebelumnya, Republik Korea dan RDRK menyelenggarakan beberapa putaran perundingan untuk mengkonektivitas jalan kerepa api dan jalan darat yang sudah mengalami degradasi antara dua bagian negeri Korea dan memulihkan lagi proyek-proyek bantuan terhadap cabang kehutanan RDRK.