Rancangan tersebut mengusulkan bahwa 30% kawasan darat, perairan pedalaman, pesisir dan laut, khususnya kawasan-kawasan yang penting bagi keanekaragaman hayati, fungsi dan layanan ekosistem harus dilestarikan secara efektif pada tahun 2030. Kesepakatan tersebut meliputi pula komitmen memobilisasi setidaknya 200 miliar USD per tahun dari sumber dana publik dan swasta untuk mensponsori alam dan mengurangi pos bantuan yang merugikan alam setidaknya 500 miliar USD pada tahun 2030.