Buku hijau diplomatik tahun ini mengungkapkan secara terinci dan lebih konkret tindakan-tindakan Tiongkok di kawasan Laut Huatung dan Laut Timur, bersamaan itu menekankan “penguatan kekuatan tentara yang kurang transparan, secara sepihak memperluas dan memperkuat tindakan militer, mengubah status kuo di Laut Huatung dan Laut Timur menimbulkan kecemasan kuat terhadap keamanan internasional dan regional, termasuk Jepang”.
Ketika mengungkapkan Undang-Undang mengenai Kepolisian Luat dari Tiongkok yang berlaku pada bulan Februari lalu, Buku Hijau menegaskan Jepang terus dengan tekun menyatakan kekhawatiran terhadap UU tersebut.