Pernyataan Bersama yang dikeluarkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman, Perancis, Inggris, Italia dan Spanyol menunjukkan: “Perluasan zona-zona pemukiman melanggar hukum internasional dan semakin menimbulkan bahaya terhadap keberadaan solusi Dua Negara untuk memberikan perdamaian yang sungguh-sungguh dan berjangka panjang bagi bentrokan Israel-Palestina”. Para Menlu memberitahukan telah langsung menyampaikan pengumuman kepada Pemerintah Israel bahwa keputusan tersebut akan menghancurkan semua upaya untuk membina kembali kepercayaan antar-fihak dalam mengadakan kembali dialog, bersamaan itu, mengimbau Israel supaya segera menghentikan semua kegiatan ini.