Menurut statistik, sejak merebaknya wabah Covid-19 ke-4 hingga saat ini, ada sekitar 9,1 juta pekerja terkena dampak, di antaranya ada 540.000 orang yang kehilangan pekerjaan; 21% pekerja di badan usaha dan koperasi terkena pengaruh. Terutama, para pekerja di zona-zona industri, pekerja bebas tidak memiliki kontrak pekerjaan sulit dapat bertahan dalam di waktu panjang. Oleh karenanya, hal yang perlu segera dilakukan ialah dengan giat memberlakukan kebijakan bantuan kepada para pekerja dan pengguna pekerja yang menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19.