Pernyataan tersebut menegaskan bahwa RCEP akan mendorong hubungan perdagangan antara Australia dengan negara-negara anggota ASEAN dan juga merupakan sinyal yang menunjukkan dukungan Australia terhadap sentralitas ASEAN dalam struktur regional.
RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas yang ditandatanangi oleh 10 negara anggota ASEAN dan 5 mitranya yaitu Tiongkok, Jepang, Australia, Selandia Baru dan Republik Korea pada November 2020. Menurut ketentuan perjanjian ini akan resmi berlaku ketika diratifikasi oleh 6 negara anggota ASEAN dan 3 mitra. Sekarang, ada 5 negara ASEAN yaitu Singapura, Brunei Darussalam, Laos, Kamboja dan Thailand serta 2 mitra yaitu Jepang dan Tiongkok sudah meratifikasi perjanjian ini.
Dengan demikian, ketika diratifikasi oleh negara ke-8 Australia, perjanjian ini sedang mendekati berlakunya pada tanggal 01 Januari 2022. Ketika berlaku, perjanjian ini akan menjadi kesepakatan perdagangan bebas yang paling besar di dunia, membawa 9 di antara 15 mitra perdagangan papan atas bagi Australia ke satu rangka kerja sama.