Dalam pengumuman yang dikeluarkan pada Selasa (23 Juni), Kementerian Ekonomi dan Keuangan Republik Korea memberitahukan bahwa keputusan ini dikeluarkan setelah negara-negara lain membuat penyesuaian dalam jaring keselamatan keuangan di kawasan yang dikenal sebagai Permufakatan Multilateralisasi Gagasan Chiang Mai (CMIM) dan resmi berlaku pada Selasa (23 Juni). ASEAN+3 sepakat merevisi kembali beberapa klausul CMIM yang ditandatangani pada bulan Mei tahun 2019 untuk memperkuat dukungan keuangan yaitu dengan luwes memperpanjang waktu pinjaman sesuai dengan permufakatan CMIM yang terkait dengan Dana Moneter Internasional (IMF). Negara-negara ini juga sepakat menambah satu dasar hukum yang bersifat mencakup kepada CMIM untuk bisa membantu negara-negara anggota menangani semua risiko serta kelemahan melalui saran-saran kebijakan dan bantuan keuangan.