Pendirian ini yang sudah berdasarkan pada satu dokumen yang diedarkan oleh Indonesia bersama dengan 9 anggota ASEAN sisanya yang direncanakan akan diesahkan oleh Menlu negara-negara ASEAN dalam pertemuan selama 3 hari di Singapura, mulai dari Kamis (2/8).
Menurut rancangan komunike bersama Konferensi Menlu ASEAN di Singapura, semua fihak “ingin membahas tambahan konsep Indo-Pasifik, bersamaan itu menegaskan kembali perlu-nya memperkokoh satu struktur kawasan yang terbuka, transparans, komprehensif dan berdasarkan pada prinsif-prinsif, menganggap ASEAN sebagai titik berat”.