Menlu AS, Antony Blinken. Foto: Reuters |
Menlu Antony Blinken mengatakan bahwa dalam pidatonya pada 26 Mei, ia pernah menekankan bahwa AS, para mitra, dan para sekutunya berkomitmen akan mempertahankan satu sistem dimana barang, ide, dan warga dapat bergerak secara bebas di darat, luar angkasa, ruang siber, dan di laut. Menurut Menlu Antony Blinken, menjaga satu kawasan Laut Timur yang bebas dan terbuka sesuai dengan hukum internasional yang tercermin dalam UNCLOS 1982 menjadi sebagian dari visi bersama itu.
Menurut Menlu Antony Blinken, pada awal tahun ini, AS mengumumkan laporan "Batas di Laut" No. 150, yang meninjau penjelasan baru tentang klaim Laut Timur dari Tiongkok setelah Vonis 2016. Menlu Antony Blinken menekankan bahwa AS sekali lagi mengimbau Tiongkok supaya menaati kewajibannya berdasarkan pada hukum internasional dan menghentikan tindakan-tindakan provokatif. AS akan terus berkoordinasi dengan para sekutu dan mitra serta institusi regional seperti ASEAN untuk melindungi dan mempertahankan ketertiban berdasarkan pada hukum.