Juru bicara Kemenlu Tiongkok, Wang Wenbin (Foto: Kemenlu Tiongkok) |
Tiongkok menyebut ini sebagai tindakan eskalasi yang belum pernah ada terhadap negara ini. Pada Rabu (22/7) sore, Tiongkok secara resmi membenarkan informasi ini. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tiongkok, Wang Wenbin menganggap bahwa ini merupakan “tindakan eskalasi yang belum pernah ada” yang dilakukan AS terhadap negara ini, sekaligus merupakan “tantangan politik sepihak dari AS terhadap Tiongkok, melanggar secara serius hukum internasional dan prinsip dasar dalam hubungan internasional, serta ketentuan-ketentuan terkait dalam Traktat Konsuler Tiongkok-AS.
Beijing menuntut kepada Washington supaya membatalkan keputusan tersebut, bersamaan itu mengancam “akan memberikan reaksi yang setimpal dan perlu”, serta melaksanakan langkah-langkah dalam menghadapi secara gigih tindakan-tindakan AS.