Pernyataan Kemlu AS memberitahukan: Pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump terus menaati permufakatan yang telah dicapai oleh dua pemimpin AS dan RDRK di Singapura pada bulan Juni 2018 dengan komitmen denuklirisasi semenanjung Korea dan penegakan perdamaian yang berkesinambungan. Kemlu tersebut juga menunjukkan: AS bersedia membahas perbahasan yang konstruktif dengan RDRK untuk mendorong proses yang “simultans dan bilateral”.
Sebelumnnya, Kantor Berita Sentral Korea (KCNA), pada hari yang sama, mengutip kata-kta jurub bicara Kemlu negara ini yang memberitahukan: Perundingan antara RDRK dan AS akan tidak diadakan lagi kecuali Washington mengeluarkan “metode perhitungan baru”.